You are here: Home Tanya Jawab Jawaban Kuliah atau Menikah?

Pustaka eLBA

Buku Islami untuk keluarga anda

Troli kosong.

Kuliah atau Menikah?

E-mail Cetak PDF

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum.

ana seorang akhwat berumur 23 tahun dan kuliah di kedokteran, ana sudah menyelesaikan pendidikan S1 Kedokteran dan baru KO-ASS(dokter muda) di RSU, tetapi baru 1 hari bertugas ana ingin mengundurkan diri. Ana tidak kuat ustad, di RSU walaupun masih dalam tahap pendidikan profesi kami harus memegang pasien yang bukan mahram dan melakukan ikhtilat serta banyak hal-hal yang tidak syar'i yang harus kami lakukan namun di sisi lain saya akan mengecewakan hati keluarga ana, yang ingin sekali melihat ana menjadi dokter, tetapi ana sudah meminta izin kepada aba ana tetapi bukan alasan syar'i yang ana utarakan tetapi secara fisik dan mental ana memang tidak mampu (hal ini termasuk alasan ana juga), beliau menyerahkan keputusannya pada ana, dan beliau tidak berani memaksa.

Apakah keputusan ana sudahtepat ustad?masalahnya umi ana belum tahu maklum orangtua ana sudah bercerai tapi biaya kuliah ana adalah ditanggung seluruhnya oleh aba ana dan aba ana memiliki masalah keuangan beliau terlilit utang, ana sebenarnya tidak tega ustad beliau sebenarnya menyimpan harapan yang besar pada ana tapi kalau untuk kembali menjadi KOASS ana tidak bisa ustad, hati ana tidak tenang, ana sulit kalau harus menyentuh pasien laki-laki.Agar ana tidak menjadi beban untuk keluarga ana, ana sekarang berusaha melamar pekerjaan sebagai dosen, tapi belum ada panggilan.

Sebenarnya ana punya keinginan untuk menikah dan sebenarnya ana sedang dalam proses dengan seorang ikhwan salaf juga (nazhor lewat foto), tapi ikhwan tersebut masih mengikuti tes di luar daerah dan sekitar bulan juli pengumuman tesnya sebab ortunya belum mengizinkan ia menikah kalau belum mendapatkan pekerjaan.Saya bingung ustad apa yang seharusnyaana lakukan sekarang?ana sangat mengharapkan balasan ustad.Jazakallah khair

(Fadillah)

 

Jawaban :

Wa’alaikum salam wr wb

Tentang kuliah

Secara pribadi saya menyayangkan pilihan anda untuk tidak menyelesaikan studi. Bidang yang anda geluti adalah bidang yang sangat dibutuhkan oleh umat Islam, khususnya para muslimahnya. Menekuni ilmu kedokteran memang tidak sampai derajat fardhu, tetapi fardhu kifayah, artinya dalam jumlah tertentu penduduk muslim jika tidak ada dokter atau tidak mencukupi maka semua orang di situ berdosa. Maaf sebelumnya, saya tidak ingin mencampuri urusan pribadi anda terkait kuliah itu. Tapi, andaikan anda bisa menyelesaikan kuliah, banyak para muslimah yang anda selamatkan dari pemeriksaan dokter laki-laki, maupun dokter perempuan non muslim atau muslimah tapi tidak mengerti agama. Bahkan terselamatkan dari pemurtadan, karena salah satu tempat yang cukup strategis untuk pemurtatan adalah rumah sakit maupun klinik-klinik yang banyak dikuasai non muslim.

Kondisi kuliah anda, bahkan hampir semua kita di perguruan tinggi manapun memang tidak ada yang ideal. Tetapi, kaidah usul menyebutkan ’apa yang tidak ditemukan secara ideal bukan berarti ditinggalkan semua’. Terkait dengan kondisi darurat kaidah usul menyebutkan ’kondisi darurat membolehkan yang dilarang’. Saya kira anda jauh lebih dari saya, tentang akhwat yang saat melahirkan, operasi dan lain-lain akhirnya ditangani oleh dokter laki-laki, dokter perempuan yang minim agama, atau masuk ke rumah sakit kristen karena tidak pilihan lain selain itu. Yang jelas Allah tidak memberati hamba di luar kemampuannya, apalagi jika tujuannya adalah untuk menyelamatkan banyak umat Islam dari tangan dokter yang tidak mengerti agama.

 

Tentang kepada orang tua

Saya yakin anda sangat tahu tentang hukum birrul walidain. Abah anda sekalipun menyerahkan keputusan kapada anda, saya yakin beliau sangat-sangat kecewa. Cuma beliau merasa tidak berdaya saja, sehingga membebaskan anda untuk memilih jalan apapun termasuk berhenti kuliah. Tapi kalau punya kemampuan, saya yakin beliau akan mempertahankan kuliah anda. Tapi, jika tekad anda membaja dan berjuang untuk memberi kebahagiaan kepada orang tua dengan menyelesaikan kuliah meskipun di tengah keterbatasan, itu luar biasa. Saya kira, dan saya yakin anda juga tahu bahwa umi anda juga akan merasakan hal yang sama. Kesimpulannya, anda membahagiakan orang tua sudah pasti kewajibannya, sedangkan anda kuliah dengan berbagai kondisi yang menyesakkan anda, agama menganggap itu udzur. Anda boleh cari fatwanya. Anda tinggal pilih.

Kesulitan biaya, mungkin anda bisa berhubungan dengan lembaga-lembaga Islam untuk minta bantuan beasiswa. Sayang, saya tidak punya akses ke lembaga-lembaga semacam itu. Selalu ada jalan Insya Allah, jika anda memang menanamkan visi keumatan dari kuliah yang anda jalani.

 

Tentang anda kerja dan menikah

Kerja sebagai dosen, juga tidak mungkin menghindarkan dari ikhthilat. Tempat yang tidak ikhthilat mungkin home industri yang pekerjanya khusus wanita, menjadi guru yang semua muridnya perempuan (biasanya di pondok pesantren), atau akademi kebidanan.

Sedangkan untuk menikah saya tidak bisa berkata banyak, tapi ada baiknya anda memastikan dulu kelanjutan dengan ikhwan yang anda ceritakan itu. Saya hanya berharap semoga itu benar-benar solusi bagi masalah yang anda hadapi. Yang penting anda telah memikirkannya dengan jernih dari berbagai sisi. Wallahu a’lam.

(Ustad Jon Hariyadi)

Quote artikel ini di situs anda

Untuk membuat link artikel ini ke situs anda,
copykan text di bawah ini ke website anda.




Preview :

Kuliah atau Menikah?
Pertanyaan : Assalamu'alaikum. ana seorang akhwat berumur 23 tahun dan kuliah di kedokteran, ana sudah menyelesaikan pendidikan...

Powered by QuoteThis © 2008
 

Login






mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini47
mod_vvisit_counterKemarin72
mod_vvisit_counterMingu ini323
mod_vvisit_counterBulan ini1822