You are here: Home Tanya Jawab Jawaban Hukum Bertepuk Tangan

Pustaka eLBA

Buku Islami untuk keluarga anda

Troli kosong.

Hukum Bertepuk Tangan

E-mail Cetak PDF

Pertanyaan:

Bolehkan seorang laki-laki bertepuk tangan untuk bercanda dengan anaknya yang masih kecil. Atau menyuruh murid-murid di kelas bertepuk tangan untuk memberikan dukungan kepada murid lainnya?

 

Jawaban:

Komisi Fatwa menjawab: Bertepuk tangan itu seyogianya tidak dilakukan, dan statusnya minimal sangat makruh. Karena ia merupakan tradisi jahiliyah. Dan juga karena ia adalah isyarat khusus bagi kaum wanita untuk mengingatkan imam shalat pada saat lupa. Billahit taufiq.

Quote artikel ini di situs anda

Untuk membuat link artikel ini ke situs anda,
copykan text di bawah ini ke website anda.




Preview :

Hukum Bertepuk Tangan
Pertanyaan: Bolehkan seorang laki-laki bertepuk tangan untuk bercanda dengan anaknya yang masih kecil. Atau menyuruh murid-murid di...

Powered by QuoteThis © 2008
 

Login






mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini61
mod_vvisit_counterKemarin72
mod_vvisit_counterMingu ini337
mod_vvisit_counterBulan ini1836